April 30, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia telah memutuskan untuk mengekstradisi seorang peselancar Australia yang dipenjara karena mengamuk dalam keadaan mabuk di provinsi konservatif itu.

Indonesia telah memutuskan untuk mengekstradisi seorang peselancar Australia yang dipenjara karena mengamuk dalam keadaan mabuk di provinsi konservatif itu.

Seorang peselancar Australia yang dipenjara karena mabuk dan telanjang menyerang beberapa orang di provinsi Muslim Aceh yang sangat konservatif di Indonesia akan diekstradisi ke negaranya pada Sabtu malam setelah menyetujui pengampunan dan kompensasi.

Bodhi Mani Risby-Jones, 23, dari Queensland, ditahan di Pulau Simiulu, sebuah resor selancar di Kabupaten Aceh Barat, pada akhir April setelah diduga melakukan amukan dalam keadaan mabuk yang menyebabkan seorang nelayan mengalami luka serius.

Risby-Jones dibebaskan dari penjara pada hari Selasa setelah menjalani proses keadilan restoratif, meminta maaf atas serangan tersebut dan setuju untuk membayar ganti rugi kepada keluarga nelayan tersebut. Hal ini memungkinkan dia untuk menghindari pergi ke pengadilan dan menghadapi tuduhan penyerangan yang membawa hukuman penjara hingga lima tahun.

Pengacaranya, Idris Marfawi, mengatakan kedua belah pihak sepakat bahwa Risby-Jones akan membayar tagihan rumah sakit keluarga nelayan dan uang untuk upacara perdamaian tradisional. Total biayanya adalah 300 juta rupiah ($20.000). Nelayan itu menjalani operasi di Banda Aceh, ibu kota provinsi, setelah mengalami patah tulang dan infeksi kaki yang parah.

“Risby-Jones adalah orang asing pertama yang berhasil menyelesaikan kasus di Provinsi Aceh melalui keadilan restoratif,” kata Marfawi. “Dia sangat menyesal atas apa yang terjadi dan berjanji akan kembali ke Indonesia untuk berselancar.”

Setelah Risby-Jones dibebaskan, dia menghabiskan dua hari di rumah detensi imigrasi di Milabo, ibu kota provinsi Aceh Barat, menunggu tiket pesawat dan dokumen perjalanannya siap.

Dia diantar petugas imigrasi ke bandara Banda Aceh untuk penerbangan ke Jakarta Jumat malam. Dia dijadwalkan berangkat ke Melbourne pada Sabtu malam, kata Marfawi.

Rekaman pembebasannya pada hari Selasa menunjukkan Risby-Jones dibawa pergi dengan bus oleh petugas setelah berpamitan dengan beberapa penjaga penjara.

READ  Kelas Bisnis Garuda Indonesia 777: Tas Campuran

“Sudah lama datang dan saya merasa luar biasa, sangat bahagia dan bersyukur,” katanya. ‘Semua orang sangat baik dan membuat saya merasa sangat disambut. Terima kasih.’

Marfawi mengatakan petugas imigrasi sedang berkoordinasi dengan kedutaan Australia terkait deportasinya.

Tindakan kekerasan oleh orang asing jarang terjadi di Aceh, satu-satunya provinsi di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim yang menganut Syariah, sebuah konsesi yang dibuat oleh pemerintah pusat pada tahun 2001 sebagai bagian dari upaya untuk mengakhiri perang kemerdekaan selama puluhan tahun. Penjualan dan konsumsi alkohol dilarang di Aceh, dan mereka yang ditemukan mabuk dicambuk di depan umum.

(Penafian: Cerita ini dihasilkan secara otomatis dari feed sindikasi; hanya gambar & judul yang mungkin telah dikerjakan ulang oleh www.republicworld.com)


Diposting oleh: