Indonesia Larangan terhadap pengoperasian platform e-commerce Temu akan terus berlanjut, dengan alasan kekhawatiran bahwa hal itu akan merugikan usaha kecil di negara tersebut. Melansir Channelnewsasia, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, model bisnis Temu yang melibatkan penjualan langsung dari pabrik ke konsumen melanggar peraturan perdagangan Indonesia yang mewajibkan adanya perantara. Temu Tindakan ini dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian dan masyarakat, khususnya usaha kecil dan menengah.
Pemerintah Indonesia mencermati upaya Temu memasuki pasar Asia Tenggara. Situs, dimiliki Kepemilikan PDDPerusahaan ini telah menghadapi beberapa upaya pendaftaran yang gagal karena konflik merek dagang dan ketidakpatuhan terhadap peraturan. Temu adalah aplikasi iPhone yang paling banyak diunduh di AS pada tahun 2023. Aplikasi belanja Tiongkok ini telah mengambil alih ruang yang sebelumnya dimiliki oleh perusahaan induk raksasa teknologi AS, Facebook, Meta. Dengan slogan “Berbelanja Seperti Miliarder”, Temu telah menguasai hampir 20% pangsa pasar AS, menantang pengecer tradisional AS seperti Amazon.com, Dollar Tree Inc, dan Five Below Inc.
Model bisnis Temu bertentangan dengan peraturan Indonesia
Model bisnis Temu, yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, bertentangan dengan peraturan perdagangan Indonesia, yang mengharuskan perantara atau distributor, kata IC Karim, direktur jenderal perdagangan dalam negeri Kementerian Perdagangan, sebelumnya. Menteri Budi mengatakan, diperbolehkannya Temu masuk ke Indonesia dapat berdampak pada perekonomian dan masyarakat.
Lamaran Temu menjadi perbincangan setelah perusahaan tersebut tampil di pameran e-commerce 2024 yang digelar pada 24 dan 25 September di Jabodetabek.
Temu, yang tersedia di sekitar 60 negara, memasuki Asia Tenggara tahun lalu, dimulai dengan Filipina pada Agustus lalu dan Malaysia pada September lalu. Ini diperluas ke Thailand pada bulan Juli tahun ini. Pada Oktober 2023, Indonesia juga melarangnya Toko Tik TokMengutip kebutuhan untuk melindungi pedagang kecil dan data pengguna.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Merayakan Tujuh Tahun Pemuda: The Lab: Membangun Ekosistem Kewirausahaan Pemuda di Indonesia
Mengapa Jalan Indonesia Menuju Net Zero Perlu Tindakan Segera di COP29 – Duta Besar
Gaganjeet Fuller bersiap menghadapi tekanan untuk mempertahankan gelar Indonesia Masters