April 18, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Garuda Indonesia mencari perpanjangan pengadilan lain untuk memverifikasi klaim $ 10 miliar

Garuda Indonesia mencari perpanjangan pengadilan lain untuk memverifikasi klaim $ 10 miliar

Jakarta: Maskapai penerbangan yang dikendalikan pemerintah, Garuda Indonesia, telah meminta pengadilan Jakarta untuk memperpanjang batas waktu proses restrukturisasi utangnya, dengan CEO dan kuratornya masih menunggu klaim sebesar $ 10 miliar.

Garuda berupaya mengurangi total utang dari US$9,8 miliar menjadi US$3,7 miliar melalui proses pengadilan yang dikenal sebagai PKPU, tetapi peminjam, penyewa maskapai, dan penjual telah mengajukan tuntutan hukum sebesar US$13,8 miliar terhadap kapal induk yang berperang.

Karuta menginginkan perpanjangan waktu 60 hari untuk memverifikasi klaim dan menyelesaikan negosiasi dengan semua pihak, kata CEO Irfan Chettiaputra kepada Reuters.

Pengadilan sebelumnya pada 21 Januari memberi PKPU perpanjangan dua bulan.

Garuda mengajukan permintaan pada hari Selasa dan hakim akan memutuskan pada 21 Maret, Martin Patrick Knoll, salah satu kurator yang ditunjuk pengadilan untuk proses tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa beberapa kreditur telah mengajukan permintaan serupa.

Hingga Senin, Nagal mengatakan klaim senilai US$ 9,72 miliar oleh 229 peminjam belum diverifikasi.

Sejauh ini $ 3,26 miliar klaim dari 248 kreditur telah dibersihkan, katanya, menambahkan bahwa $ 885,5 juta kontroversial karena perbedaan antara maskapai dan buku penggugat.

Sekuritas syariah yang belum melunasi utang Garuda hingga Juni 2021 termasuk klaim US$ 500 juta.

Bukti dari salah satu debitur mengatakan bahwa verifikasi akan memakan waktu karena Garuda tidak mau mengakui kewajiban masa depan dalam sewa jangka panjang, yang ia menolak untuk menyebutkan karena hal itu sensitif.

“Beberapa penyewa telah mengajukan gugatan di pengadilan, dan Garuda tidak mau menerimanya,” kata sumber itu seraya menambahkan bahwa Garuda baru mau menerima gugatan itu ketika memulai proses restrukturisasi utang pada 9 Desember tahun lalu.

Diminta konfirmasi, CEO Chettiaputra mengatakan Garuda sedang melakukan pembicaraan dengan perusahaan.

READ  Indonesia larang ekspor minyak sawit

Garuda mengusulkan untuk mengubah sebagian dari utangnya menjadi ekuitas, menawarkan pemotongan utang dan obligasi baru dalam restrukturisasi.

(US$1 = Rs. 14.307.1)

(Laporan Stefano Suleiman; Gayatri Suroyo, Martin Box Editing)