April 26, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia, Korea Selatan menandatangani perjanjian untuk pengembangan mineral utama

Jakarta (Andara) – Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk memperdalam kerja sama bilateral dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan mineral penting.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, kerja sama terbaru itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF) ke-12.

“Melalui MoU ini, kedua negara dapat saling bertukar informasi dan sumber daya manusia di bidang mineral penting dan mendukung kerjasama proyek antara sektor swasta mereka,” kata Tasrif.

Dia mencatat bahwa kedua negara telah bekerja sama di bidang energi dan mineral sejak tahun 2002 dan telah menikmati hubungan baik di tingkat sektor publik dan swasta.

Penandatanganan kesepakatan mineral penting dilakukan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kemenperin Ridwan Jamaluddin dan Dirjen Sumber Daya dan Kebijakan Industri Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan.

Ia juga mengatakan model government-to-government (G to G) pertama kali diluncurkan oleh Korea Selatan pada Forum Energi Indonesia-Korea ke-12.

Pada 19 Januari 2022, Korsel kembali menyatakan perlunya kesepakatan mineral dan mengusulkan draft nota kesepahaman tentang mineral penting, tambahnya.

Lebih lanjut, kebutuhan mendesak akan kesepakatan semacam itu di antara kedua negara ditegaskan oleh Pernyataan Bersama untuk Pembentukan Kerjasama Kerjasama Mineral antara Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation (KOMIR) dan industri pertambangan milik negara pemegang Mind ID.

Sebelumnya telah dilakukan kerjasama bilateral di subsektor minerba untuk proyek air asam tambang di Kalimantan Timur, Kabupaten Kudai Kartanekara tahun 2014-2016. Nilai proyeknya US$ 3,2 juta.

Kedua negara telah memperpanjang kerja sama selama lima tahun (2020-2025) untuk mendukung Proyek Koreksi Tanah Pencemaran Merkuri di Kalimantan. Nilai proyeknya US$ 4,6 juta.

READ  Badak Sumatera kedua yang terancam punah lahir di Indonesia

Berita Terkait: Indonesia dan Korea Selatan mengintensifkan kerja sama di bidang maritim
Berita Terkait: Korea Selatan tertarik dengan energi terbarukan Rene