Indonesia adalah pengekspor batubara termal terbesar di dunia, mengekspor sekitar 400 juta ton pada tahun 2020.
Media lokal melaporkan pada hari Sabtu, mengutip surat dari Kementerian Energi bahwa Indonesia telah melarang ekspor batu bara pada Januari karena kekhawatiran akan rendahnya pasokan ke pembangkit listrik domestik.
Negara Asia Tenggara adalah pengekspor batu bara panas terbesar di dunia, mengekspor sekitar 400 juta ton pada tahun 2020. Pelanggan terbesarnya adalah China, India, Jepang dan Korea Selatan.
Indonesia memiliki kebijakan yang disebut Domestic Market Responsibility (DMO), yang mewajibkan penambang batu bara untuk membayar 25% dari produksi tahunan mereka kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga maksimum $70 per ton, jauh lebih rendah dari harga pasar saat ini. .
Dalam sebuah surat yang dikutip oleh media lokal Kumbaran, kementerian menyarankan bahwa semua batu bara di pelabuhan harus disimpan untuk pasokan ke pembangkit listrik dan pembangkit listrik independen (IPP).
“Embargo itu akan dinilai dan dipertimbangkan kembali berdasarkan cadangan pembangkit listrik PLN dan batu bara untuk IPP,” kata surat itu.
Kementerian dan PLN tidak segera merespon Reuters’ Permintaan komentar Asosiasi Penambang Batubara Indonesia mengatakan akan merilis laporan larangan ekspor.
Pada Agustus 2021, Indonesia menghentikan ekspor batu bara dari 34 perusahaan pertambangan batu bara yang gagal memenuhi kewajiban pasar domestik antara Januari hingga Juli tahun lalu.
Indonesia adalah salah satu dari 10 besar emisi gas rumah kaca global dan batu bara menyumbang 60% dari sumber energinya.
“Pakar TV. Penulis. Gamer ekstrem. Spesialis web yang sangat menawan. Pelajar. Penggemar kopi jahat.”
More Stories
Indonesia Berencana Keluarkan 1.000 Golden Visa: Ada Uangnya? Anda mungkin memenuhi syarat | Keuangan pribadi
Pemerintah Indonesia akan melatih 16.785 wirausaha mikro pada tahun 2021: Kementerian
Metco Power memasok ladang panas bumi Samosir di Sumatra, Indonesia