Desember 10, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia menggenjot sektor perumahan dengan stimulus Rp3,7 triliun

Indonesia menggenjot sektor perumahan dengan stimulus Rp3,7 triliun

Jakarta (Antara) – Pemerintah mengalokasikan Rp3,7 triliun (sekitar US$239 juta) untuk insentif keuangan di sektor perumahan pada tahun 2023 dan 2024 guna mendukung pembelian rumah komersial dan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2023 dan 2024 serta memberikan multiplier effect yang signifikan pada sektor perumahan,” kata Bebryo Kagaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. , dilansir di Jakarta, Jumat.

Insentif tersebut salah satunya dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Rumah dan Apartemen yang Tanahnya Ditutupi Pemerintah (PPN TDP) Tahun Anggaran 2023.

Untuk rumah dengan harga Rp5 miliar (sekitar US$323.000), PPN DTP dihitung berdasarkan harga pembelian maksimal Rp2 miliar.

Pembelian rumah pada bulan November 2023 hingga Juni 2024 akan mendapatkan PPN DTP (pembebasan PPN penuh) sebesar 100 persen, sedangkan insentif Juli-Desember 2024 sebesar 50 persen.

Insentif lainnya adalah Bantuan Biaya Administrasi (BBA) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Insentif ini akan berlaku selama 14 bulan (November 2023-Desember 2024), dengan bantuan sebesar Rp4 juta (sekitar US$258) per rumah tangga.

Pada November-Desember 2023 insentif diberikan sebanyak 62.000 unit dan pada 2024 dialokasikan sebanyak 220.000 unit.

BBA diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2023 tentang Bantuan Biaya Administrasi Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Sementara itu, insentif bagi masyarakat miskin akan diberikan melalui bantuan Perumahan Sederhana Terpadu (RST) senilai Rp20 juta (sekitar US$1.291) per individu.

Insentif ini tersedia mulai November hingga Desember 2023. Penyaluran bantuan dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial.

READ  Daftar semua layanan pengiriman di Indonesia yang perlu Anda ketahui

Berita terkait: Keringanan pajak PPN rumah gratis akan mulai berlaku mulai November: Pemerintah
Berita Terkait: Insentif PPN untuk mobil listrik tersedia hingga Desember: Resmi

Diterjemahkan oleh: Imamatul, Lutfia, Aziz Kurmala
Pengarang: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2023