Desember 10, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia tidak akan menyetujui izin kelapa sawit baru setelah berakhirnya embargo

Indonesia tidak akan menyetujui izin kelapa sawit baru setelah berakhirnya embargo

Para pemerhati lingkungan mengatakan perkebunan Indonesia berisiko kehilangan lebih banyak hutan karena kurangnya kejelasan tentang perpanjangan larangan

JAKARTA, 24 September (Reuters) – Indonesia tidak akan menyetujui izin kelapa sawit baru bahkan setelah larangan perkebunan baru dicabut, kata seorang pejabat tinggi pemerintah.

Larangan tersebut, yang diperkenalkan pada 2018 untuk mencegah deforestasi dan meningkatkan tata kelola di industri minyak sawit, berakhir pada 19 September tanpa alternatif yang jelas.

Meskipun para pejabat belum memutuskan apakah akan memperpanjang larangan tersebut, mereka tidak akan menyetujui izin apa pun untuk perkebunan kelapa sawit baru, kata Runda Agung Sukardiman, seorang pejabat senior di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.

“Bahkan tanpa (larangan), kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah melarang izin baru pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit,” katanya dalam konferensi online.

Indonesia, hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan produsen minyak sawit terbesar, telah melarang deforestasi sejak 2011. Kementerian lingkungan negara itu mengatakan telah mengurangi laju deforestasi hingga 75% tahun lalu dengan mengendalikan kebakaran hutan dan membuka lahan. .

Namun ambiguitas seputar perpanjangan larangan tersebut telah memperingatkan para aktivis lingkungan bahwa Indonesia berisiko mengalami deforestasi lebih lanjut, terutama setelah negara tersebut mengakhiri perjanjian deforestasi dengan Norwegia.

Selain penangguhan izin baru, patut diduga bahwa areal yang diberikan kepada perusahaan untuk budidaya kelapa sawit di bawah larangan kelapa sawit belum digunakan oleh pemerintah atau untuk tujuan lain. Pada hari Rabu, Wakil Menteri Pangan dan Pertanian negara itu mengatakan akan menggunakan undang-undang yang ada untuk menangani masalah yang berkaitan dengan izin kelapa sawit setelah larangan tersebut berakhir.

READ  Lifting minyak melambat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan Indonesia memiliki potensi ladang minyak baru hingga 5 miliar barel

(Laporan oleh Francisco Nangoi; Fatin diedit oleh Ed Davis)

Standar kami: Kebijakan Yayasan Thomson Reuters.