April 26, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

PayPal Indonesia Keluarkan Cloud Ban di Yahoo Tech Center Dream |  Teknologi

PayPal Indonesia Keluarkan Cloud Ban di Yahoo Tech Center Dream | Teknologi

Jakarta, Indonesia – Larangan sementara Indonesia terhadap situs-situs besar, termasuk PayPal, telah mengungkap tindakan penyeimbangan yang sulit yang dihadapi Jakarta saat memperketat cengkeramannya di internet dan berusaha menjadi pusat teknologi berikutnya di Asia Tenggara.

Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo telah mendaftarkan infrastruktur digital sebagai prioritas di bawah peta jalan Making Indonesia 4.0-nya, yang bertujuan untuk mendorong negaranya ke dalam jajaran 10 ekonomi teratas dunia.

Tetapi bahkan ketika Widodo memperjuangkan ekonomi digital, mengawasi kebangkitan Indonesia sebagai modal ventura terbesar kedua di Asia Tenggara dan rumah bagi 13 unicorn teknologi senilai $ 1 miliar, pemerintahannya telah berusaha untuk membatasi pengaruh perusahaan internet. Lebih dari 270 juta orang di negara ini.

Upaya tersebut termasuk memperkenalkan sistem perizinan yang menurut pemerintah akan meningkatkan perlindungan data dan menghapus konten yang “mengganggu ketertiban umum” di nusantara, di mana keberhasilan startup seperti GoTo telah memicu prediksi positif. Ekonomi digital bisa berlipat ganda menjadi $146 miliar pada tahun 2025.

Pada hari Sabtu, PayPal, Yahoo dan beberapa platform game lainnya diblokir sementara karena gagal mendaftar dengan sistem lisensi, memicu kebingungan dan kemarahan di antara pengguna situs.

“Di pagi hari, saya melihat kementerian memblokir PayPal,” kata Jati Andito, pengisi suara lepas berusia 34 tahun di Jakarta, kepada Al Jazeera.

“Pasar telah bermitra dengan PayPal. Mereka tidak akan merekomendasikan layanan saya jika saya tidak menggunakan PayPal.

Pada hari Selasa, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia memulihkan akses ke Yahoo dan situs web game Steam, yang bergabung dengan kerangka kerja setelah melewatkan tenggat waktu awal. Kementerian, yang sebelumnya membela organisasi tersebut sebagaimana diperlukan untuk “mempertahankan dan memperkuat ruang digital Indonesia,” untuk sementara mencabut larangan PayPal dan mendaftarkan perusahaan tersebut hingga Jumat. Epic Games Store dan penampilan EA diblokir hingga Selasa.

READ  Bagaimana kain tradisional Indonesia kembali muncul

PayPal mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah terdaftar di bawah sistem, dan pelanggan sekarang dapat mengirim dan menerima uang seperti biasa.

“PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di pasar tempat kami melakukan bisnis,” kata juru bicara.

Indonesia menempati peringkat ke-44 dari 63 negara dan wilayah dalam Peringkat Daya Saing Dunia IMD 2022 [File: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters]

Meskipun akses ke situs-situs tersebut akhirnya dipulihkan, episode tersebut telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana menyambut lingkungan peraturan Indonesia bagi perusahaan teknologi, terutama yang berbasis di luar negeri.

Bhima Yudhisthira Adinekara, direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum yang berbasis di Jakarta, mengatakan larangan sementara, senilai $1,6 miliar tahun lalu, adalah berita “sangat buruk” bagi sektor teknologi negara, khususnya industri game.

“Hukum yang tidak jelas membuat Indonesia kurang menarik bagi investasi asing,” kata Adinekara kepada Al Jazeera.

“Jika Anda memblokirnya dengan mudah, misalnya, siapa yang ingin menginvestasikan miliaran dolar di perusahaan olahraga lokal? Tentu saja, itu adalah preseden buruk.

Adinekara mencatat IMD World Competitiveness Ranking 2022 menempatkan Indonesia di peringkat 47 untuk hukum bisnis dan 38 untuk investasi asing. Indonesia menempati peringkat ke-44 secara keseluruhan dalam peringkat yang disusun oleh IMD Business School yang menganalisis 63 negara dan wilayah.

Rilis lambat

Binkan Adrin, peneliti di Center for Indonesian Policy Studies, mengatakan beberapa kewajiban dalam kerangka tersebut sangat kompleks dan “sangat rumit”.

“Ada kewajiban tertentu yang harus mereka patuhi begitu mereka mendaftar, seperti kontrol konten, tata kelola data, privasi,” kata Adrien kepada Al Jazeera.

Yang lain mengatakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor ini, meskipun tidak dilaksanakan dengan baik, pada prinsipnya baik.

Joel Shen, kepala teknologi Asia di firma hukum global Withers, mengatakan bahwa meskipun dia secara luas mendukung reformasi peraturan pemerintah, pihak berwenang telah menciptakan kebingungan dan ketidakpastian dengan membatalkan pembatasan.

READ  Tautan pembayaran QR lintas batas diluncurkan antara Indonesia dan Singapura

“Mundur dari posisi semula, Kominfo tidak hanya menempatkan dirinya pada posisi yang buruk dan menciptakan ketidakpastian di pasar … Kominfo mempertanyakan legitimasi undang-undangnya,” kata Shen, merujuk pada kementerian dengan nama Indonesianya. .

“Komunitas bisnis dan investasi asing memperkuat persepsi bahwa regulator Indonesia … Regulator Indonesia tidak dapat diprediksi dan tidak konsisten dalam penegakan peraturan mereka.”

Arrieta Ellison Sembring, perwakilan dari kelompok advokasi Advokasi Kolici Permenkominfo 5/2020, mengatakan peluncuran sistem perizinan lambat, dan butuh lebih dari setahun bagi situs untuk mendaftarkan perusahaan untuk online.

“Penundaan ini menunjukkan bahwa kementerian tidak menunjukkan tata kelola yang baik,” kata Sembring kepada Al Jazeera.

“Ini bertentangan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat digitalisasi industri.”

Ikon ticker GoTo di layar lebar.
Keberhasilan startup seperti GoTo telah memicu prediksi yang baik tentang potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. [File: Dimas Ardian/Bloomberg]

Namun, bagi sebagian pengamat, pendekatan Jakarta yang lebih banyak disambut baik dan sudah lama tertunda.

Glenn Wijaya, mitra di firma hukum Christian Teo & Partners yang berbasis di Jakarta, mengatakan sikap keras pemerintah terhadap perusahaan teknologi akan menguntungkan konsumen dan bisnis.

Pelanggan akan merasa lebih aman berurusan dengan perusahaan yang terdaftar di pemerintah, katanya, dan perusahaan akan memiliki akses yang lebih mudah ke pihak berwenang untuk menangani masalah seperti upaya pelanggaran data dan permintaan penegakan hukum.

“Kementerian tahu siapa yang harus dihubungi jika sesuatu yang buruk terjadi,” kata Vijaya kepada Al Jazeera.

Meskipun tidak ada undang-undang privasi khusus di negara ini, Vijaya menepis kekhawatiran tentang akses ke data pribadi publik oleh pemerintah.

“Hingga Juni 2020, ada lebih dari 40 undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia,” ujarnya.