Mei 5, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Pengadilan Indonesia membatalkan putusan kontroversial yang menunda pemilu 2024 – Duta Besar

Pengadilan Indonesia membatalkan putusan kontroversial yang menunda pemilu 2024 – Duta Besar

Mengalahkan ASEAN | Politik | Asia Tenggara

Bulan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan KPU harus menghentikan semua persiapan pemilu hingga 2025.

Pengadilan banding Indonesia telah membatalkan keputusan pengadilan rendah yang kontroversial yang memerintahkan penundaan pemilu tahun depan, memulihkan stabilitas dan prediktabilitas politik negara menjelang pemungutan suara kunci.

Pada 2 Maret lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menangguhkan semua proses pemilu yang sedang berlangsung selama dua tahun, empat bulan, dan tujuh hari.

Politik Indonesia dilanda kekacauan oleh keputusan tersebut, yang segera diajukan banding oleh KPU. Ini sebagai tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh Partai Rakyat Hanya Sejahtera, atau Partai Prima, yang baru dibentuk setelah permohonannya untuk mengikuti pemilu tahun lalu ditolak. Putusan itu akan mengganggu semua pengaturan pemilihan dan menunda pemungutan suara 14 Februari 2024 hingga tahun depan.

Di dalam menolak putusan Pada Selasa, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima argumen KPU bahwa pengadilan negeri tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili sengketa pemilu. “Dengan ini kami menerima permohonan banding tergugat dan menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut dan tidak dapat menerima permohonan penggugat,” kata Sukeng Ryono, ketua majelis banding tiga hakim. Mengumumkan hasilnya.

Partai Prema, yang berpendapat ada kelemahan dalam proses pendaftaran dan perangkat lunak KPU, belum memutuskan apakah akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, kata ketuanya Agus Jabo Briono. dikutip mengatakan.

Suka artikel ini? Klik di sini untuk berlangganan akses penuh. Hanya $5 sebulan.

READ  'Know Indonesia Better' di Pameran Indonesia di Fashion Hall, Siam Paragon

Usai putusan Selasa, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. Diceritakan kasusnya “Sepele” dan mendesak KPU memastikan persiapan pemilu 2024 berlangsung tepat waktu. Setiap orang harus fokus menjaga jadwal pemilu 14 Februari 2024 karena itu ada dalam undang-undang,” katanya. “Pengadilan negeri atau tinggi tidak memiliki yurisdiksi atas urusan pemilu.”

Sempat dipertanyakan oleh para ahli hukum, kelompok masyarakat sipil, dan politisi, vonis aneh itu selalu bisa dibatalkan, meski akan melegakan KPU saat mempersiapkan pemilu terbesar dalam sejarah negara itu. Pemilu Indonesia selalu kompleks secara logistik, mengingat negara ini memiliki populasi yang besar dan geografi kepulauan yang tersebar. Selain itu, pada tahun 2024, untuk pertama kalinya, pemilih Indonesia akan memilih presiden, gubernur, walikota, bupati, senator, dan anggota dewan di semua tingkat pemerintahan pada tahun yang sama.

Putusan itu juga memicu kekhawatiran tentang krisis konstitusional yang melibatkan batas masa jabatan presiden negara itu. Mengikuti rekomendasi dari petinggi koalisi berkuasa Presiden Joko “Jokowi” Widodo, masa jabatan pemimpin populer itu harus diperpanjang baik dengan menunda pemilu 2024 atau mengubah konstitusi untuk memberinya masa jabatan lima tahun ketiga.

Saran itu, yang telah ditolak oleh Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan, kini muncul dengan tegas, memperkuat lanskap politik dan konstitusional Indonesia menjelang apa yang tampaknya akan menjadi pemilihan paruh waktu yang krusial.