Maret 28, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Tukang daging anjing Indonesia dipenjara dalam kasus utama

Pengadilan Indonesia telah memenjarakan seorang pedagang daging anjing dalam kasus penting yang dipuji oleh aktivis hak-hak binatang karena menuntut larangan praktik “brutal”.

Pengadilan di dekat ibukota budaya Indonesia Yogyakarta pada hari Senin menghukum tersangka 10 bulan penjara dan denda 150 juta rupee ($ 10.000).

Pria berusia 48 tahun itu didakwa berdasarkan Undang-Undang Kekejaman terhadap Hewan karena membawa 78 anjing yang dimasukkan ke dalam karung perawan yang ditempatkan di belakang truk pikapnya.

Polisi mencegat kendaraan tersebut pada bulan Mei dan kemudian menemukan 10 anjing mati karena kekurangan makanan dan air, dan seorang pejabat pengadilan mengatakan 6 anjing telah mati.

“Ini adalah kasus pertama dari jenisnya,” kata Eddie Samebutty, juru bicara Pengadilan Distrik Cologne Broco. AFP Kamis.

Hewan-hewan itu dikurung di kota terpisah di pulau Jawa, di mana mereka diharapkan akan dijual untuk daging.

Indonesia, yang telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk mengakhiri perdagangan yang meluas, menyambut baik putusan minggu ini tentang Indonesia bebas daging anjing.

“Putusan itu mengirimkan pesan yang kuat kepada para pedagang yang bertindak secara ilegal mengetahui bahwa perdagangan ini tidak akan ditoleransi,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Di Indonesia anjing tidak najis dan jarang dikembangbiakkan karena dagingnya merupakan makanan lezat di antara kelompok-kelompok tertentu.

Daging anjing protein murah masih dimakan di banyak negara Asia.

Lihat video DH terbaru di sini:

READ  Sembilan nelayan Indonesia dikhawatirkan tewas, sementara 11 telah diselamatkan di lepas pantai barat laut Australia