April 18, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia: Kelompok adat menghadapi larangan vaksin COVID

Dolpindje Galagoi dikenal sebagai Paman Doo oleh keluarga dan teman-temannya. Sebagai pemimpin tradisional masyarakat adat Marafenfen di Indonesia, ia terkenal karena perjuangannya yang berani melawan konsesi perkebunan tebu skala besar di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Pada awal Juli, Keilakoi meninggal karena COVID-19.

Hingga Sabtu, lebih dari 21 persen dari 270 juta penduduk Indonesia memiliki pekerjaan pertama mereka, sementara hanya 8,69 persen yang menyelesaikan pendidikan penuh, menurut Kementerian Kesehatan.

Jumlah masyarakat adat yang mengakses vaksin masih rendah. Menurut Aliansi Masyarakat Adat Indonesia (AMAN) – jaringan sekitar 2.253 kelompok suku di seluruh negeri – kurang dari 1 persen dari 17 juta penduduk asli Indonesia telah divaksinasi.

Devi Angreini, kepala sayap perempuan koalisi, Perumbuan Aman, memperingatkan bahwa banyak komunitas suku tidak memiliki akses ke perawatan kesehatan dasar dan umumnya dapat hidup dalam beberapa jam dari kota terdekat. “Kami telah kehilangan banyak pemimpin suku di desa-desa suku,” katanya DW.

Masyarakat adat menghadapi hambatan geografis

Program vaksinasi COVID di Indonesia saat ini difokuskan pada tenaga kesehatan dan mereka yang tinggal di daerah padat penduduk seperti kota-kota besar di Indonesia. Namun di daerah terpencil seperti Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, vaksin hanya tersedia di Puskesmas kabupaten.

“Masyarakat adat di Barito Timur kesulitan pergi ke Puskesmas tanpa sepeda motor,” kata Jeriana, tokoh masyarakat adat di Barito Timur. DW. Dia mengatakan jarak antara desa dan puskesmas di wilayahnya akan 20 hingga 80 kilometer (12,4 hingga 49,7 mil).

Jeriana juga memperingatkan risiko kesehatan dari sekelompok besar orang yang berjalan bersama selama beberapa hari untuk mencapai pusat kesehatan kabupaten.

Birokrasi menghambat pergerakan vaksin

READ  CSI Leasing Meluncurkan Anak Perusahaan di Indonesia, dipimpin oleh Vicaxono

Selain pembatasan geografis, birokrasi telah membatasi upaya vaksinasi di komunitas suku. Pemerintah Indonesia mewajibkan semua warga negara untuk menunjukkan kartu identitas untuk mendapatkan rekaman mereka. Namun, Angreini menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat adat tidak memiliki kartu identitas.

“Mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendaftar vaksin karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas, bahkan identitas mereka tidak ada di database administrasi desa tempat mereka tinggal,” katanya. Angrini menyarankan agar pihak berwenang mengubah kartu identitas dengan persetujuan lisan para pemimpin suku untuk memusnahkan identitas masyarakat untuk vaksin. “Akses vaksin harus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat adat,” katanya.

Daisy Indira Yasmin, sosiolog dari Universitas Indonesia, mendesak pemerintah untuk menghapus wajib kartu identitas di tengah wabah. “Ingat virus corona tidak menulari orang berdasarkan KTP. Siapa pun bisa tertular COVID-19 dan menulari orang lain,” kata Yasmin. DW.

Aktivitas pertambangan dan kelapa sawit memicu penyebaran virus

Mengamankan akses ke fasilitas kesehatan modern untuk sebagian besar desa suku di Indonesia telah menjadi masalah lama.

AMAN telah meminta masyarakat untuk memberlakukan mini-lockdown mulai Maret 2020. Suku Padui Talam di Provinsi Jawa Barat adalah salah satu kelompok yang mengindahkan nasehat tersebut. Tetapi tidak semua komunitas suku dapat menerapkan kunci. Banyak yang tidak memiliki kontrol atas wilayah tanah biasa mereka karena kegiatan pertambangan atau perkebunan.

Kabupaten Barito Timur yang didiami oleh suku Dayak Maya, Dayak Lavangan dan Dayak Tusun masuk dalam daftar zona merah Kovit-19 setelah banyak yang dinyatakan positif terjangkit penyakit tersebut.

“Karena masyarakat adat di sini tidak bisa lagi (eksklusif) mengakses tanah mereka, mereka (pemerintah dan perusahaan) tidak bisa menghentikan kegiatan dan mereka (penambang dan pekerja perkebunan) tidak bisa diminta untuk meninggalkan tanah itu,” kata Angrini. Sebagian besar masyarakat suku di daerah tersebut terinfeksi virus dari kontak dengan karyawan perusahaan pertambangan dan kelapa sawit.

READ  Penyedia listrik Indonesia PLN membatalkan proyek penggantian kompor listrik pada menit terakhir

Metode Vaksinasi Pribumi Alternatif

Angkreni mengatakan program vaksinasi negara tidak boleh mengecualikan suku-suku terpencil seperti situs Padui di Ponton, situs Kajang di Sulawesi selatan dan situs Dobelo di Maluku utara.

Menurut dia, pemerintah harus berperan lebih aktif dengan mengirimkan tenaga kesehatan ke masyarakat suku terpencil dengan mengelola jab, tanpa mengharapkan mereka meninggalkan pemukiman dan melakukan perjalanan ke pusat vaksinasi.

“(Akses ke komunitas suku terasing) membutuhkan sistem yang mewujudkan budaya yang mereka anut,” katanya.