April 25, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Indonesia Selidiki Google Soal Sistem Pembayaran App Store, CIO News, ET CIO

Indonesia Selidiki Google Soal Sistem Pembayaran App Store, CIO News, ET CIO

Indonesia telah memulai penyelidikan anti-trust terhadap Google Perusahaan teknologi bersikeras menggunakan sistem pembayarannya untuk melakukan pembelian dari toko aplikasinya, kata para pejabat pada hari Kamis, menuduh praktik bisnis yang tidak adil.

Raksasa internet AS telah berada di bawah pengawasan hukum di beberapa negara atas persyaratan bahwa sistem penagihannya digunakan oleh semua pembeli. Google Play.

Dalam sebuah pernyataan, pihak berwenang di Jakarta menduga bahwa Google telah “menyalahgunakan posisi dominannya dengan memberlakukan penjualan bersyarat dan praktik diskriminatif pada distribusi aplikasi digital di Indonesia.”

Google Play adalah platform distribusi aplikasi terbesar di Indonesia, rumah bagi sekitar 270 juta orang.

Menurut penyelidikan awal oleh lembaga antimonopoli negara, pengembang pihak ketiga yang menawarkan aplikasi mereka di Google Play dikenakan biaya layanan sebesar 15 hingga 30 persen.

“Developer masing-masing tidak dapat menyangkal kewajiban tersebut, karena Google dapat menjatuhkan sanksi dengan menghapus aplikasi mereka dari Google Play Store dan mencegah mereka memperbarui aplikasi mereka,” kata perusahaan itu.

Google Indonesia mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya akan bekerja dengan pihak berwenang Indonesia untuk “menunjukkan bagaimana Google Play mendukung pengembang”.

Sejak awal bulan ini, ia telah meluncurkan sistem penagihan percontohan yang memungkinkan metode pembayaran alternatif yang digunakan di Google Play.

Perusahaan multinasional Amerika menghadapi rentetan kasus hukum Amerika, Eropa dan Asia berdasarkan tuduhan serupa.

Google juga menghadapi klaim bahwa mesin pencari dan browser web Chrome dipaksakan secara tidak adil pada pembuat ponsel. Android sistem operasi.

Rabu, Uni EropaPengadilan Tinggi Kedua India memutuskan bahwa “Google telah memberlakukan pembatasan ilegal pada produsen perangkat seluler Android”.

Pengadilan menguatkan denda Uni Eropa sebesar empat miliar euro ($ 4 miliar) terhadap Google.

READ  Rupee mundur ke $15.560 meskipun inflasi Indonesia kuat, data PMI

Kasus ini adalah yang ketiga dari tiga kasus besar yang diajukan terhadap Google oleh ketua kompetisi UE Margaret VestagerTantangan hukum global pertama yang dihadapi secara langsung oleh raksasa teknologi Silicon Valley.

Korea Selatan mendenda Google hampir $180 juta tahun lalu karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya dalam kasus serupa yang melibatkan sistem Android.