Mei 3, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

PBB mengirimkan misi ke Nagorno-Karabakh untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun |  Berita PBB

PBB mengirimkan misi ke Nagorno-Karabakh untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun | Berita PBB

Sementara itu, Armenia telah meminta pengadilan internasional untuk memerintahkan Azerbaijan menarik pasukannya dari wilayah sipil agar PBB dapat menjangkau mereka.

PBB akan mengirimkan misi ke Nagorno-Karabakh untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun, berupaya memenuhi kebutuhan kemanusiaan setelah Azerbaijan merebut kembali wilayah tersebut dan menyebabkan eksodus besar-besaran pengungsi, kata juru bicara PBB.

“Pemerintah Azerbaijan dan PBB telah sepakat untuk mengirimkan misi ke wilayah tersebut. Misi tersebut akan berlangsung pada akhir pekan,” kata juru bicara Stephane Dujarric kepada wartawan, Jumat.

Pengadilan mengatakan pada hari Jumat bahwa pengumuman ini menyusul permintaan yang diajukan oleh Armenia ke pengadilan internasional untuk memerintahkan Azerbaijan menarik semua pasukannya dari fasilitas sipil di Nagorno-Karabakh sehingga PBB dapat memiliki akses yang aman.

Pada bulan Februari, pengadilan internasional, yang secara resmi dikenal sebagai Mahkamah Internasional, memerintahkan Azerbaijan untuk menjamin kebebasan bergerak melalui Koridor Lachin ke dan dari wilayah yang disengketakan, yang pada saat itu merupakan langkah perantara dalam perselisihan hukum dengan negara tetangganya, Armenia.

Dalam permintaan tindakan sementara yang diajukan pada hari Kamis, Armenia meminta pengadilan untuk menegaskan kembali perintah yang dikeluarkannya kepada Azerbaijan pada bulan Februari dan memerintahkannya untuk menahan diri dari semua tindakan yang secara langsung atau tidak langsung bertujuan untuk mengusir sisa etnis Armenia dari wilayah tersebut.

Beberapa pakar internasional mengatakan bahwa eksodus warga Armenia dari Nagorno-Karabakh memenuhi kriteria kejahatan perang berupa “deportasi atau pemindahan paksa,” atau bahkan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pekan lalu, pasukan Azerbaijan mengambil kendali atas negara yang mereka deklarasikan sendiri di daerah kantong mayoritas etnis Armenia, sehingga mendorong penduduk untuk mengungsi dan meningkatkan kekhawatiran akan pembersihan etnis.

READ  Denmark mendeklarasikan raja baru saat Ratu Margrethe menandatangani pengunduran diri bersejarah

Selama bertahun-tahun, Azerbaijan dan Armenia telah berperang dua kali demi memperebutkan wilayah pegunungan.

“Kami belum bisa mencapainya selama sekitar 30 tahun,” kata Dujarric, karena “situasi geopolitik yang sangat kompleks dan sensitif.”

“Jadi, sangat penting bagi kami untuk bisa masuk,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa misi tersebut akan dilakukan melalui udara dari Azerbaijan.

Dia menambahkan bahwa tim yang terdiri dari sekitar sepuluh orang yang dipimpin oleh Departemen Urusan Kemanusiaan PBB akan menilai kebutuhan orang-orang yang masih berada di wilayah tersebut dan mereka yang berpindah.

Dia menambahkan: “Tentu saja, hal ini patut mengingat perlunya setiap orang menghormati hukum internasional, khususnya hukum hak asasi manusia internasional.”