Mei 3, 2024

Bejagadget

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta Beja Gadget, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta yang diperbarui.

Polisi menangkap 43 orang dalam kerusuhan kawasan industri di Indonesia

Polisi menangkap 43 orang dalam kerusuhan kawasan industri di Indonesia

JAKARTA (Reuters) – Polisi Indonesia telah menangkap 43 orang yang dituduh melakukan kerusuhan dan menyerang polisi selama protes terhadap rencana relokasi masyarakat ke kawasan industri bernilai miliaran dolar, kata polisi pada Selasa.

Adegan kekerasan meletus pada hari Senin di Pulau Rembang, sekitar 44 km (27 mil) dari Singapura, di mana sekitar 1.000 demonstran berkumpul di depan kantor BP Batam, salah satu pengembang Rembang Eco-City yang direncanakan.

Rekaman video di media lokal menunjukkan pengunjuk rasa melemparkan botol dan batu ke arah polisi dan menerobos pagar, sementara petugas membalas dengan meriam air dan gas air mata.

Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dijalankan oleh produsen kaca Tiongkok Xinyi Glass Holdings Ltd, yang telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai $11,5 miliar di taman tersebut.

“Kami menangkap mereka karena tindakan vandalisme dan perlawanan polisi,” kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Kepri, Bandra Arsyad.

Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada hari Selasa bahwa pemerintah berencana untuk memberikan tanah dan rumah kepada setiap penduduk sebagai kompensasi untuk pemukiman kembali.

“Tetapi hal ini tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, timbul masalah,” katanya merujuk pada protes tersebut.

Juru bicara BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan warga enggan pindah karena sudah bertahun-tahun tinggal di lahan tersebut, seraya menambahkan bahwa mereka akan menerima bantuan tunai hingga pemukiman baru selesai dan sekitar 700 keluarga akan direlokasi pada tahap pertama.

(Laporan Ananda Theresia; Editing oleh Martin Petty)

Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis dari layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas kontennya.